
Candi Gebang
Candi Gebang terletak di Dusun Gebang, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Candi Gebang ditemukan...
Cagar Budaya Tidak Bergerak
29 Desember 2020
29 Desember 2020
Bagikan
KETERANGAN |
Situs Palgading terletak di
Dusun Palgading, Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta. Situs Palgading sudah dikenal sejak jaman pemerintahan
Belanda. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun Palgading, ada dokumen
mengenai situs Palgading yang diperoleh dari koresponden Belanda. Dalam surat
tersebut disebutkan bahwa di Dusun Palgading sudah pernah dilakukan
rekonstruksi percobaan berupa stupa dan ada fotonya. Foto tersebut dibuat oleh
FDK Bosch pada tahun 1925. Berdasarkan data tersebut nama pemilik tanah yang
tercantum dalam dokumen yaitu Mbah Sodimejo. Namun pada saat ini rekonstruksi
percobaan tersebut tidak dapat diketemukan lagi. Data koresponden Belanda
sebenarnya mengambil dari laporan OV tahun 1925. Situs Palgading terungkap
kembali setelah ada temuan Arca Avalokitesvara dan beberapa batu komponen
bangunan. Arca ini ditemukan pada 21 Mei 2006 oleh Slamet Sugiarto. Selain itu
juga ada temuan berupa Arca Akshobya, arca singa, arca kera serta pinakel-pinakel
kecil di pekarangan milik Dakim Dawami Oyakahono, yang terletak ± 100 m di sisi
barat lahan situs. Meskipun menurut konteksnya beberapa temuan tersebut bukan
merupakan temuan insitu, tetapi menunjukkan kekuatan potensi arkeologis di
Dusun Palgading. Situs Palgading merupakan suatu
situs kepurbakalaan berlatar belakang agama Buddha. Hal itu berdasarkan hasil
temuan berupa beberapa komponen batu penyusun candi, komponen stupa serta
temuan arca Buddha Avalokitesvara dan Aksobya. Sebagai tindak lanjut untuk pengamanan dan
perlindungan situs dan untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin mengenai temuan
tersebut maka dilakukan ekskavasi. Hasil ekskavasi penyelamatan tahap I yang
dilaksanakan pada 20 – 30 November 2006 berhasil menemukan data–data arkeologis
berupa: 1. Sebagian
struktur berbentuk stupa sebagai pelengkap kelompok percandian 2. Sebagian
struktur bangunan candi dan batu – batu bagian kaki, tubuh dan atap candi. Kemudian ekskavasi penyelamatan
tahap II tanggal 21–28 Juli 2008 berhasil menampakkan sebuah candi yang
menghadap ke barat. Bagian yang terlihat adalah kaki candi terdiri atas 4 lapis
dengan ukuran lebar (timur - barat) 7,8 m. Candi tersebut diduga kuat merupakan
tempat pemujaan Avalokitesvara, salah satu Dhyani Bodhisattwa dalam agama
Budha. Hasil ekskavasi I dan II
berhasil menemukan dua buah struktur bangunan candi dan sebuah stupa sebagai
pelengkap kelompok percandian. Di situs ini baru ditemukan tiga buah candi,
yaitu bangunan candi di bagian utara seluas 8,85 x 8,85 m, bangunan candi di
bagian tengah berukuran 8,6 x 6,35 m, dan di bagian selatan seluas 13,23 x 17
m. Jarak antara satu candi dengan candi lainnya ± 1,5 – 2 m. Dari hasil
ekskavasi, terlihat jika ketiga candi tersebut menghadap ke arah barat. Namun data–data tersebut belum
bisa digunakan untuk merekonstruksi bangunan candi Palgading secara utuh,
sehingga perlu adanya kegiatan penelitian lanjutan. Salah satu dari rekomendasi
kegiatan ekskavasi tahap II yaitu perlu dilakukan adalah kegiatan penelitian berupa
studi kelayakan dan studi teknis. Studi kelayakan Situs Palgading dilaksanakan pada
tahun 2011. Kegiatan ini menghasilkan kesimpulan antara lain: 1. Situs
Palgading merupakan sebuah kompleks percandian berlatar belakang agama Budha.
Bangunan yang sudah ditemukan sementara berjumlah empat buah bangunan candi,
dan struktur pagar sisi timur. Bangunan tersebut diberi nama bangunan A, B, C,
D dan pagar. 2. Bangunan
A (bangunan stupa) dapat dipugar karena dapat direkonstruksi. Berdasar prosentase
material komponen bangunan yang ditemukan, yaitu 80,26% dan material bangunan
yang belum ditemukan tinggal 19,74 %. 3. Bangunan
B hanya tinggal menyisakan bagian kaki candi, prosentase material komponen
bangunan sebesar 59,25 % (-40,74%), sehingga tidak memungkinkan untuk dipugar. 4. Bangunan
C belum dapat ditentukan prosentase material komponen bangunannya karena belum
seluruhnya dibuka (digali total). 5. Bangunan
D belum bisa terungkap secara total, karena terkendala masalah tanah. Namun
candi ini cukup menarik untuk diungkap, mengingat arsitekturnya unik, karena
ditemukan batu–batu umpak dan lubang bekas tiang dari material kayu. Setelah Studi Kelayakan selesai
kemudian dilanjutkan dengan melakukan Studi Teknis pada bulan Juli s.d. Oktober
2012. Setelah dilakukan berbagai penelitian, kajian, dan penghitungan teknis
lainnya terhadap Situs Palgading, diperoleh hasil bahwa Bangunan A Situs
Palgading layak untuk dipugar. Dalam Undang-Undang Cagar Budaya No 11 Tahun
2010, yang dimaksud pemugaran adalah upaya pengembalian kondisi fisik benda
cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan struktur cagar budaya yang rusak
sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan/atau teknik pengerjaan
untuk memperpanjang usianya. Berdasarkan pengertian dalam Undang-Undang Cagar
Budaya dan kondisi Bangunan A Situs Palgading, maka jenis pemugaran yang
dilakukan terhadap Bangunan A berupa pemugaran total. Pemugaran Bangunan A
dilaksanakan pada tahun 2016 oleh Tim Pemugaran Balai Pelestarian Cagar Budaya
Daerah Istimewa Yogyakarta dan masyarakat. Proses pemugaran Bangunan A
dilakukan melalui beberapa tahap pengerjaan. Pelaksanaan pemugaran diawali
dengan kegiatan ekskavasi, yang bertujuan untuk mencari dan menampakungkapkan
bagianbagian bangunan yang masih terpendam. Hasil ekskavasi ini antara lain
memperoleh temuan lepas berupa kepala arca, yang ditemukan pada saat menggali
tanah untuk kegiatan landscaping. Berdasarkan hasil identifikasi, kepala arca
tersebut kemungkinan merupakan kepala arca Bodhisatwa (namun belum dapat
diketahui nama Bodhisatwanya). Setelah itu dilakukan kegiatan
susunan percobaan secara anastylosis, kemudian pembuatan pondasi sebagai
perkuatan struktur, dan dilanjutkan penyusunan kembali batu-batu komponen
Bangunan A dari hasil susunan percobaan. Akhirnya pada tanggal 10 Oktober
2016, pemugaran Bangunan A Situs Palgading secara resmi dinyatakan selesai.
Harapan ke depan, semoga pemugaran ini dapat dilanjutkan di bangunan lainnya
dan penataan lingkungan dapat lebih representatif. Dengan demikian pelestarian
yang dilakukan dapat dikembangkan dan dimanfaatkan dalam mendukung desa wisata
yang ada di Palgading. |
Candi Gebang terletak di Dusun Gebang, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Candi Gebang ditemukan...
Sekolah Dasar Negeri Ngupasan Yogyakarta pada awalnya adalah bagian dari Loji Kebon (Gedung Agung) yang digunakan untuk sekolah remaja putri...
Candi Sambisari terletak di Dusun Sambisari, Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Beberapa ahli berpendapat bahwa untuk...
Candi Sari berada di Dusun Bendan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Candi Sari terletak...
Sejarah Berdirinya Situs Ratu BokoSitus Ratu Boko secara administratif terletak di dua wilayah yaitu Dusun Dawung, Desa Bokoharjo, dan Dusun...
Kompleks Candi Prambanan terletak di Dusun Karangasem, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Candi Prambanan...