


Jurnal Widya Prabha No. 06/VI/2017
jurnal
28 Februari 2021
Bagikan

Judul | : | Merawat Cagar Budaya, Mengelola Jejak Peradaban |
Edisi | : | No. 06/VI/2017 |
Penerbit | : | Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta |
Catatan Redaksi | : | |
Unduh | : | file berkas |
Apa pentingnya melakukan
perawatan cagar budaya? Perawatan adalah bagian dari upaya pemeliharaan cagar
budaya yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik pembersihan, pengawetan,
dan perbaikan atas kerusakan yang terjadi. Sebagaimana amanat Undang-undang RI
No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa perawatan merupakan bagian dari
upaya pelindungan cagar budaya. Dilakukannya perawatan secara rutin dan
berkelanjutan dapat menghambat proses kerusakan objek. Pelan tetapi pasti
sebuah objek akan mengalami degradasi kondisi karena faktor internal dan
eksternal. Menghilangkan proses itu akan sangat mustahil, karena objek fisik
tidak ada yang abadi. Oleh karena itu, yang dilakukan adalah melakukan upaya
menghambat dan mengendalikan ancaman kerusakan.
Memperhatikan prinsip yang
ada maka arah tujuan perawatan adalah untuk menjaga eksistensi objek cagar
budaya agar dapat dinikmati oleh lintas generasi. Secara yuridis formal dapat
pahami bahwa cagar budaya dilakukan upaya pelestarian untuk menjaga warisan
budaya bangsa dan warisan umat manusia. Tujuan itu pada prinsipnya menjadi
bagian sisi normatif dari sebuah ideasional cita-cita untuk memajukan
kebudayaan bangsa. Oleh karena itu, secara visioner bahwa pelestarian bukan
semata-mata pewarisan tanpa arti, tetapi pada dasarnya merupakan hak-hak
sejarah dan kultural generasi yang akan datang. Generasi pendahulu harus
menunaikan kewajiban “tugas kutural” dalam proses transformasi itu.
Pertanyaannya, bagaimana
kondisi sekarang? Menjaga eksistensi cagar budaya bukanlah upaya tanpa makna.
Masyarakat luas dapat memaknai jejak-jejak peradaban secara komprehensif.
Permasalahan menjaga eksistensi cagar budaya tentu banyak tantangan, baik aspek
arkeologis, teknis maupun sosio-psikologis, bahkan berbagai benturan
kepentingan. Oleh karena itu, upaya yang relevan untuk mengurai berbagai
permasalahan, tantangan, dan kepentingan yaitu dengan melakukan tata kelola
secara bijak. Pengelolaan dalam arti melaksanakan secara maksimal upaya terpadu
untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan cagar budaya melalui serangkaian
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Merawat dan mengelola
peradaban yang terdiri dari momentum, waktu, dan memori kolektif melalui jejak-jejak
peradaban yang ada bukanlah perkara sederhana. Artinya, harus disadari berbagai
upaya yang dilakukan tidaklah sekedar mengawetkan tanpa makna, tetapi harus
juga diarahkan menjaga eksistensi dan nilai-nilainya untuk mengelola masa
depan. Program pelestarian yang dilakukan bukanlah sesuatu yang dapat
dikatagorikan sebagai pemborosan dan bahkan langkah sia-sia. Namun dapat
dimaknai sebagai investasi kebudayaan dan menjaga eksistensi cagar budaya.
Dengan demikian, suatu daerah akan dapat mempertahankan karakter, wawasan
kultural, menumbuhkembangkan kepedulian, dan sikap partisipatoris. Proses
pelestarian yang dikonfigurasikan tidak hanya berhenti kepada dimensi fisik
tunggal, rekonstruksi objek, lingkungan, tetapi juga informasi pengetahuan
sebagai bagian substansi objek. Hal tersebut tergambar dalam beberapa tema
artikel yang mempunyai keragaman, tetapi ada benang merah yang membangun relasi
kontekstual dengan upaya “Merawat Cagar Budaya, Mengelola Jejak Peradaban”.
Baca Juga

Jurnal Widya Prabha No. 08/VIII/2019
